Sabtu, 10 Desember 2011

perkembangan informasi dan telematika di indonesia


Bab I
Pendahulan
A. Defenisi Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).
Pengolahan, penyimpanan dan penyebaran vokal, informasi bergambar, teks dan numerik oleh mikroelektronika berbasis kombinasi komputasi dan telekomunikasi. Istilah dalam pengertian modern pertama kali muncul dalam sebuah artikel 1958 yang diterbitkan dalam Harvard Business Review, di mana penulis Leavitt dan Whisler berkomentar bahwa "teknologi baru belum memiliki nama tunggal yang didirikan. Kita akan menyebutnya teknologi informasi (TI). ". Beberapa bidang modern dan muncul teknologi informasi adalah generasi berikutnya teknologi web, bioinformatika, ''Could Computing'', sistem informasi global, Skala besar basis pengetahuan dan lain-lain.

B. Sejaarah teknologi informasi
Pada awal sejarah, manusia bertukar informasi melalui bahasa. Maka bahasa adalah teknologi, bahasa memungkinkan seseorang memahami informasi yang disampaikan oleh orang lain tetapi itu tidak bertahan secara lama karena Setelah ucapan itu selesai, maka informasi yang berada di tangan si penerima itu akan dilupakan dan tidak bisa disimpan lama. Selain itu jangkauan suara juga terbatas.
Setelah itu teknologi penyampaian informasi berkembang melalui gambar. Dengan gambar jangkauan informasi bisa lebih jauh. Gambar ini bisa dibawa-bawa dan disampaikan kepada orang lain. Selain itu informasi yang ada akan bertahan lebih lama. Beberapa gambar peninggalan zaman purba masih ada sampai sekarang sehingga manusia sekarang dapat (mencoba) memahami informasi yang ingin disampaikan pembuatnya.
Ditemukannya alfabet dan angka arabik memudahkan cara penyampaian informasi yang lebih efisien dari cara yang sebelumnya. Suatu gambar yang mewakili suatu peristiwa dibuat dengan kombinasi alfabet, atau dengan penulisan angka, seperti MCMXLIII diganti dengan 1943. Teknologi dengan alfabet ini memudahkan dalam penulisan informasi itu.
Kemudian, teknologi percetakan memungkinkan pengiriman informasi lebih cepat lagi. Teknologi elektronik seperti radio, televisi, komputer mengakibatkan informasi menjadi lebih cepat tersebar di area yang lebih luas dan lebih lama tersimpan.
TI adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak komputer, sistem informasi, perangkat keras komputer, bahasa program , dan data konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi multimedia, dianggap bagian dari TI. TI menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti untuk membantu menjalankan strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi, memberikan informasi, menghubungkan dengan pelanggan, dan alat-alat produktivitas.
TI melakukan berbagai fungsi (TI Disiplin/Kompetensi) dari meng-instal Aplikasi untuk merancang jaringan komputer dan Database informasi. Beberapa tugas yang TI lakukan mungkin termasuk manajemen data, jaringan, rekayasa perangkat keras komputer, database dan desain perangkat lunak, serta manajemen dan administrasi sistem secara keseluruhan. Teknologi informasi mulai menyebar lebih jauh dari konvensional komputer pribadi dan teknologi jaringan, dan lebih ke dalam integrasi teknologi lain seperti penggunaan ponsel, televisi, mobil, dan banyak lagi, yang meningkatkan permintaan untuk pekerjaan.
Di masa lalu, para (Dewan Akreditasi untuk Engineering dan Teknologi) dan Asosiasi untuk mesin komputasi telah bekerjasama untuk membentuk akreditasi dan standar kurikulum untuk program degrees di Teknologi Informasi sebagai bidang studi dibandingkan dengan Ilmu Komputer and Sistem Informasi. SIGITE (Special Interest Group for IT Education) adalah kelompok kerja ACM untuk mendefinisikan standar ini. Pendapatan layanan TI di seluruh dunia sebesar $ 763.000.000.000 di tahun 2009.

C. Pertumbuhan dan kapasitas teknologi
Hilbert dan Lopez mengidentifikasi kecepatan eksponensial perubahan teknologi (semacam hukum Moore): mesin 'aplikasi-spesifik untuk menghitung kapasitas informasi per-kapita memiliki sekitar dua kali lipat setiap 14 bulan antara 1986-2007; kapasitas per-kapita di dunia komputer tujuan umum telah dua kali lipat setiap 18 bulan selama dua dekade yang sama, kapasitas telekomunikasi global per-kapita dua kali lipat setiap 34 bulan; kapasitas penyimpanan dunia per kapita yang dibutuhkan sekitar 40 bulan untuk menggandakan (setiap 3 tahun); dan informasi siaran per kapita telah dua kali lipat sekitar setiap 12,3 tahun.

D. Peran Teknologi Informasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
            Kita telah mengetahui bersama bahwa Teknologi informasi tidak dapa dipisahkan dalam kehidupan sehari kita. Jelas, hal ini disebabkan karena keberadaan teknologi informasi banyak memberikan manfaat dan menunjang dan membantu manusia dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Untuk e-education, kita sudah mengenal program Internet Goes to School, Community Access Point, e-Learning, Smart Campus dan generasi Baru Guru Indonesia, yang dilansir salah satu operator terbesar di Tanah Air.
Bahkan untuk mempercepat penyebaran teknologi informasi ke wilayah-wilayah pedesaan. Internet dapat membuka peluang dan memberikan manfaat yang sangat banyak, termasuk dalam bidang keagamaan.
Keberadaan teknologi komunikasi dan informasi, terutama internet, mampu membuat batas-batas Negara dan budaya menjadi tidak lagi relevan. Untuk menghindari munculnya ekses-ekses negative, yang harus kita lakukan adalah membentengi iman sekuat mungkin.










Bab II
Pembahasan
A. Perkembangan teknologi informatika di indonesia
 Ragam bentuk teknologi informasi yang dijelaskan disini, tidak terlepas dari perkembangannya di masa lalu. Untuk di Indonesia sendiri, perkembangan teknologi informasi mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut pengenalan, rentang wktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.
1. Periode Rintisan
Pada periode rintisan ini, sarana kirim pesan atau email di rintis pada tahun 1980-an. Dimana Mailinglist (milis) tertua di Indonesia di buat oleh Jhhny Moningka dan Jos Lukuhay, mereka berdua lah yang pertama kali mengembangkan perangkat “pesan” berbasis “unix”,”ethernet” pada tahun 1983. Kemudian pada periode ini masyarakat Indonesia mulai belajar menggunakan teknologi informatika. Dan pada tahun 1980-an, sebuah teleconference terjadwal hampir sebulan sekali tayang di stasiun TVRI yang menyajikan sebuah dialog interaktif antara Presiden Suharto dengan para petani.
Menjelang akhir tahun 1980-an, tercatat beberapa komunitas BBS, seperti Aditya (Ron Prayitno), BEMONET (berita modem network), JCS (Jakarta Computer Society – Jim Filgo), dan lain-lain. Konon, Bemonet cukup populer dan bermanfaat sebagai penghilang stress dengan milis seperti Junk/Batavia”. Di kalangan akademis, pernah ada UnInet dan CossyUninet merupakan sebuah jaringan berbasis UUCP yang konon pernah menghubungkan Dikti, ITS, ITB, UI, UGM, UnHas, dan UT. Cossy pernah dioperasikan dengan menggunakan X.25 dengan pihak dari Kanada. Milis yang kemudian muncul menjelang akhir tahun 1980-an ialah the Indonesian Development Studiesi (IDS) (Syracuse, 1988); UkIndonesian (UK, 1989); Indoznet(Australia, 1989); Isnet (1989); Janus(Indonesians@janus.berkeley.edu), yang saking besarnya sampai punya beberapa geographical relayers; serta tentunya milis kontroversial seperti apakabar. Jaringan internet tersebut, terhubungakan dengan radio. Media tahun 1980 diisi dengan komunikasi internasional melalui kegiatan radio amatir, yang memiliki komunitas dengan nama Amatir Radio Club (ARC) Institut Teknologi Bandung (ITB). Bermodalkan pesawattransceiver HF SSB Kenwood TS 430 dengan computer Apple II, sekitar belasan pemuda ITB menghubungkan server BBS amatir radio seluruh dunia, agar email dapat berjalan lancar.
2. Periode Pengenalan
Periode perkenalan berlangsung hampir 1 dasawarsa atau sekitar 10 tahun. Periode satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. Hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu, setelah dipinggirkan dari panggung politik, yang kemudian disediakan wadah baru dan dikenal sebagai Karang Taruna. Pada sisi lain, milis yang mulai digagas sejak tahun 1980-an, terus berkembang. Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dan milis adalah salah satu bagian dari sebuah web. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah Ipteknet, dan dalam tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu Indonet.
Teknologi telematika, seperti computer, internet, pager, handphone, teleconference, siaran radio dan televise internasional – tv kabel Indonesia, mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Periode pengenalan telematika ini mengalami lonjakan pasca kerusuhan Mei 1998.
3.  Periode Aplikasi
Awal era millennium inilah, pemerintah Indonesia serius menaggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik. Kebijakan pengembangan yang sifatnya formal “top-down” direalisasikan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai nernagai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Selanjutnya, teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh hamper seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televise, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer demikian, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada café dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis.
Selama perkembangan telematika di Indonesia sekitar tiga dasawarsa belakangan ini, membawa implikasi diberbagai bidang. Kemudahan yang disuguhkan telematika akan meningkatkan kinerja usaha, menghemat biaya, dan memperbaiki kualitas produk. Masyarakat juga mendapat manfaat ekonomis dan peningkatan kualitas hidup.
Setelah mengetahui perkembangan dari teknologi informasi, barulah kita mencari lebih dalam lagi mengenai pengaruh yang terjadi akibat adanya perkembangan informasi ini. Baik yang bersifat positif maupun yang negative. Di mulai dari pengaruh yang bersifat positif, yaitu sebagai berikut :
B. Aspek hukum telematika di Indonesia
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dalam lima tahun terakhir ini telah membawa dampak kepada tingkat peradaban manusia yang membawa suatu perubahan besar dalam membentuk pola dan perilaku masyarakat. Kemajuan ilmu pengetahuan yang sangat pesat tersebut antara lain terjadi pada bidang telekomunikasi, informasi, dan komputer. Terlebih dengan terjadinya konvergensi antara telekomunikasi, informasi, dan computer. Dari fenomena konvergensi tersebut, saat ini orang menyebutnya sebagai revolusi teknologi informasi.
Istilah teknologi informasi sebenarnya telah mulai dipergunakan secara luas pada awal tahun 1980-an. Teknologi ini merupakan pengembangan dari teknologi komputer yang dipadukan dengan teknologi telekomunikasi. Teknologi informasi sendiri diartikan sebagai suatu teknologi yang berhubungan dengan pengolahan data menjadi informasi dan proses penyaluran data/informasi tersebut dalam batas-batas ruang dan waktu.
Penggunaan teknologi informasi yang marak saat ini telah mengindikasikan bahwa peradaban teknologi informasi yang merupakan ciri dari masyarakat gelombang ketiga telah nampak. Dengan demikian wujud peradaban yang diuraikan oleh Alvin Toffler sebagian telah dapat dilihat kenyataannya. Toffler menguraikan bahwa peradaban yang pernah dan sedang dijalani oleh umat manusia terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama terentang dari tahun 8000 sebelum Masehi sampai sekitar tahun 1700. Pada tahapan ini kehidupan manusia ditandai oleh peradaban agraris dan pemanfaatan energi yang terbarukan (renewable). Gelombang kedua berlangsung antara tahun 1700 hingga 1970-an yang dimulai dengan munculnya revolusi industri.
Selanjutnya adalah peradaban gelombang ketiga yang kini mulai jelas bentuknya. Peradaban ini ditandai dengan kemajuan teknologi komunikasi dan Informasi (pengolahan data). Dampak yang ditimbulkan dari peradaban tersebut adalah arus informasi dalam kehidupan manusia moderen tidak mungkin lagi dapat dibatasi. Oleh Marshall MacLuhan disebut sebagai Global Village. Disini terlihat bahwa ungkapan Latin yang mengatakan "tempora mutantur, nos et mutamur in Illis (artinya zaman berubah dan kita juga berubah bersamanya)" terasa sangat relevan dalam era teknologi informasi global ini. Gambaran tentang fenomena yang sama juga dilukiskan oleh John Naisbitt yang dikatakan bahwa kita telah menapaki zaman baru yang dicirikan oleh adanya ledakan informasi (Information Explosion) beserta sepuluh kecenderungan pokok yang sesungguhnya menunjukkan bahwa kita telah beralih dari masyarakat industrial kemasyarakat informasi.
Kecenderungan terus berkembangnya teknologi tentunya membawa berbagai implikasi yang harus segera diantisipasi dan juga diwaspadai. Upaya itu sekarang telah melahirkan suatu produk hukum dalam bentuk Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun dengan lahirnya UU ITE belum semua permasalahan menyangkut masalah ITE dapat tertangani. Persoalan tersebut antara lain dikarenakan  : Pertama, dengan lahirnya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak semata-mata UU ini bisa diketahui oleh masyarakat pengguna teknologi informasi dan praktisi hukum. Kedua, berbagai bentuk perkembangan teknologi yang menimbulkan penyelenggaraan dan jasa baru harus dapat diidentifikasikan dalam rangka antisipasi terhadap pemecahan berbagai persoalan teknis yang dianggap baru sehingga dapat dijadikan bahan untuk penyusunan berbagai Peraturan Pelaksanaan. Ketiga, pengayaan akan bidang-bidang hukum yang sifatnya sektoral (rejim hukum baru) akan makin menambah semarak dinamika hukum yang akan menjadi bagian  sistem hukum nasional.
Setiap individu pada umumnya dan Warga Negara Indonesia pada khususnya, memiliki hak yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan atas informasi, yaitu sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 14 Undang-Undang R.I. Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang memuat bahwa:
Pasal 13
Setiap orang berhak untuk mengembangkan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya sesuai dengan martabat manusia demi kesejahteraan pribadinya, bangsa, dan umat manusia
Pasal 14
1. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya
2. Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia.
Kesimpulan :
hak atas informasi di dalam cyberspace, Contoh yang sangat fenomenal, yaitu Pemerintah dari Republik Rakyat China (RRC), yang telah menyelenggarakan program The Golden Shield atau yang lebih dikenal dengan The Great Firewall of China. Juga inisiasi dari Pemerintah Australia dengan menyelenggarakan program Clean Feed.
Hak atas Informasi adalah salah satu hak asasi manusia yang kini tengah menjadi perhatian dengan adanya tindakan pembatasan akses atas informasi dan juga pengawasan yang ketat hingga menyentuh ranah privasi dari para pengguna internet oleh aparat pemerintah, baik dengan ataupun tanpa peraturan perundang-undangan yang mendasarinya. Pembatasan hak atas informasi merupakan suatu kewenangan negara dan pemberlakuannya perlu didasarkan atas norma-norma sosial yang dapat diterima oleh seluruh warga negara, dengan tetap menjamin akses atas informasi yang dapat digunakan oleh setiap warga negara untuk mengaktualisasikan diri dan mengembangkan kehidupan sosial masyarakat di sekitarnya.
Hak atas Informasi telah diakui oleh berbagai instrumen hukum baik di tingkat nasional maupun internasional seperti Universal Declaration of Human Rights, International Covenant of Civil and Political Rights, dan Konstitusi dari berbagai negara di dunia, termasuk Republik Indonesia. Hak atas informasi ini merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik; dan negara memiliki yurisdiksi untuk menetapkan, menerapkan, dan mengadili atas setiap orang dan/atau tindakan yang terjadi dalam cyberspace sepanjang terdapat hubungan dalam nasionalitas dan/atau lokasi fisik dari pengunggah maupun pengunduh sebagai aktor utama dalam aktivitas dalam cyberspace. Salah satu bentuk penetapan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintahan suatu negara adalah dalam kaitannya dengan pembatasan hak atas informasi (censorship dan/atau filterisasi) dalam cyberspace yang dapat dilakukan dengan berbagai metode.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar